General [4] |
Books [3] |
Articles [20] |
Research Projects [3] |
Opinion [5] |
16:12 TEORI KONTRAK SOSIAL TERHADAP FENOMENA PENDIDIKAN, PROFESIONAL, DAN LEGALITAS ARSITEK | |
Abstrak Dalam bidang pendidikan terdapat kesulitan dalam menghubungkan perubahan dengan faktor-faktor yang mempunyai pengaruh terhadapnya. Perubahan kurikulum saja tidak memberi gambaran yang lengkap mengenai perubahan-perubahan konsepsual yang sesungguhnya terjadi. Konflik-konflik yang terjadi di pembangunan saat ini membentuk wawasan para alumni mengenai arsitektur, peran profesi di dalam masyarakat dan karya-karya yang diciptakannya. Arsitek dalam segala tindakannya selalu mempertimbangkan diri pada etika profesi serta tanggung jawab sebagai profesional. Dalam memberikan jasa profesional, arsitek selalu bertindak tegas dan jujur. Mematuhi rambu-rambu standar profesional dan teknis yang relevan. Namun saat menghadapi penugasan, keahlian, dan ketelitiannya berjalan dalam ritme yang tinggi sesuai dengan syarat integritas, obyektivitas, serta syarat independensi yang berlaku. Sehingga jika ditinjau dari keprofesian arsitek maka terdapat kerangka pikir atas kontrak, hasil rancangan dipandang dari kontrak tertulis antara arsitek atau Biro Arsitek dengan klien, dan antara Arsitek dengan patner dan kontrak sosial dengan masyarakat sebagai kontrol. Kata kunci: Teori Kontrak Sosial, Pendidikan, Profesional, Legalitas | |
|
Total comments: 0 | |